Senin, 13 April 2015

KELEGAAN BERIMAN

KELEGAAN BERIMAN


النَّاسَ حَتَّى يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَنْ تُؤْمِنَ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِينَ لَا يَعْقِلُونَ
 “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman? Dan tidak seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah, dan Allah menimpakan azab kepada orang-orang yang tidak mengerti” (QS Yunus [10]: 99-100)
 AKAL SEHAT DAN IMAN
Iman merupakan pondasi awal bagi seseorang dalam kehidupan beragama. Iman merupakan anugerah yang tiada tara dan nikmat terbesar yang diterima manusia dalam hidupnya. Sebab, dengan iman seseorang telah berpotensi untuk menjadi manusia baik yang akan mendapatkan tempat di sisi Tuhan dan sesama makhluk. Iman merupakan cahaya hati dan totalitas sikap yang akan menyelamatkan seseorang dari ancaman murka Tuhan. Tanpa iman, seseorang tidak memiliki masa depan baik di akhirat kelak. Semua amal baik yang pernah dilakukannya tak berpahala sama sekali.
Iman hanya identik dengan manusia yang berakal sehat. Sebab iman merupakan sikap yang muncul dari respon logika. Iman bukan sekedar sebuah sikap ikut-ikutan tanpa kesadaran atau dasar. Iman yang benar timbul melalui proses perenungan (nalar) setelah ditawarkan sebuah penjelasan logis dari bukti-bukti kongkret tentang adanya sesuatu yang abstrak namun niscaya di luar obyek indra manusia. Yakni tentang eksistensi Tuhan, adanya kehidupan pasca kematian, pahala, siksa, dan hal-hal gaib lainnya.
Namun sayang, faktanya kebanyakan manusia di muka bumi yang mayoritas dianugerahi akal sehat itu tidak serta-merta menjadi orang yang beriman (mu’min). Mereka bukannya tidak mendengar tentang berita-berita yang bersumber dari ajaran agama atau tidak mendapatkan informasi mengenai ajaran samawi yang dibawa oleh para utusan Tuhan alam semesta itu. Tetapi akal sehat dan indra mereka hanya berhenti pada memahami hal yang bersifat materi dan indrawi. Hal itu karena iman merupakan sebuah anugerah yang tidak semua orang mendapatkannya.
Iman bukanlah suatu keniscayaan sikap manusiawi ketika seseorang telah berpikir jernih tentang eksistensi semesta. Akal sehat bukanlah satu-satunya pembuka jalan kesadaran bagi jiwa seseorang untuk dapat beriman sebagai respon logikanya. Kecenderungan manusia masih lebih mudah mempercayai hal-hal yang bersifat kongkret dan empiris. Tidak semua jiwa mampu menangkap “pesan” alam semesta untuk kemudian melahirkan sikap iman pada “kekuatan” di baliknya yang tak lain adalah Tuhan Sang Pencipta. Sebab iman tidak diberikan kepada setiap orang oleh Allah SWT.
Ayat di atas mengisyaratkan bahwa manusia yang dianugerahi akal dan nalar sehat sudah semestinya mampu menangkap pesan-pesan Tuhan, baik yang berupa ayat-ayat samawi (kitab-kitab Allah) maupun ayat-ayat kauniyah (alam semesta) untuk kemudian diikuti dengan sikap iman yang menjadi konsekuensi logisnya. Tetapi kebanyakan manusia di bumi pada faktanya justeru tidak beriman sebagaimana mestinya. Kebanyakan mereka ingkar dan jauh dari respon logis. Mereka lebih “memilih” bersikap sekuler dan irasional. Mengkufuri kebenaran yang tak terbantahkan.
 BERAGAM HIDAYAH
Para utusan Allah yang membawa ajaran samawi monoteisme (Tuhan Yang Esa) selalu saja mendapati tentangan dengan argumen-argumen tidak logis ketika para utusan itu mengajak kaumnya untuk meninggalkan sikap sekuler (kufur) dan multiteisme (syirik). Mereka bahkan berdalih bahwa sudah cukup dengan mengikuti ajaran nenek-moyang mereka dan tak perlu mengikuti ajaran “baru” yang dibawa oleh para nabi Allah. Padahal nenek moyang mereka selama ini tidak memiliki argumen logis apa pun terkait apa yang mereka yakini. Allah SWT berfirman :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
  “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak!) Kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek-moyang kami.” Padahal nenek-moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk” (QS Al-Baqarah [2]: 170).
Petunjuk (hidayah) Allah bagi makhluk-Nya ada beberapa macam. Pertama, hidayah berupa panca indra. Dengan panca indra maka seseorang bisa merasakan segala hal yang bersifat kongkret mulai dari melihat, mendengar, mencium, meraba hingga mengecap rasa. Ini merupakan anugerah luar biasa sehingga makhluk hidup—khususnya manusia—dapat membedakan segala sesuatu yang berguna maupun yang berbahaya baginya.  Dengan demikian maka kehidupannya senantiasa relatif terjaga dari bahaya.
Kedua, hidayah yang berupa akal sehat. Ini yang membedakan seseorang dengan spesies lain dan orang gila. Dengan akal sehat seseorang mampu berpikir logis dan rasional. Mampu belajar, mengamati dan menyimpulkan. Mampu mengembangkan peradaban dan kebudayaan di muka bumi sehingga kehidupan umat manusia menjadi dinamis. Dengan hidayah ini seseorang bisa membina kehidupan sosial yang baik, berinovasi dan berkreasi hingga berimajinasi untuk menjadi lebih maju lagi. Akal ibarat raksasa tidur. Akal adalah anugerah dan sarana hidayah yang luar biasa.
Hidayah yang ketiga adalah firasat (perasaan batin) dan ilham (inspirasi). Keduanya merupakan anugerah yang tidak dimiliki oleh setiap orang dalam setiap waktu sebagaimana hidayah pertama dan kedua di atas. Jika panca indra dan akal sehat bisa menjadi alat sewaktu kita perlukan untuk mendapatkan yang kita inginkan, maka ilham dan firasat tidak bisa datang sesuai kemauan kita. Firasat dan ilham merupakan bentuk petunjuk (hidayah) yang tidak kalah penting bagi umat manusia. Nabi SAW pernah bersabda :
اتَّقُوا فِرَاسَةَ الْمُؤْمِنِ فَإِنَّهُ يَنْظُرُ بِنُورِ اللَّهِ
“Waspadalah terhadap firasat orang mu’min, sebab dia melihat dengan cahaya Allah” (HR At-Turmudzi dari Abi Sa’id al-Khudri r.a.).
Hidayah keempat adalah kenabian dan kerasulan. Hidayah yang satu ini merupakan hidayah yang melebihi hidayah-hidayah sebelumnya. Sebab hidayah ini tidak hanya terkait dengan hal-hal yang bersifat empiris saja. Kerasulan dan kenabian merupakan sunnah (cara) Allah untuk menyelamatkan umat manusia di dunia hingga akhirat. Hidayah ini Allah titipkan kepada orang-orang tertentu yang dipilih-Nya untuk disampaikan kepada sebagian umat atau seluruh umat. Ada nabi-nabi yang diutus oleh Allah untuk kaum atau komunitasnya sendiri, dan ada pula yang diutus kepada seluruh umat manusia sebagaimana Nabi Muhammad SAW.
Hidayah ini merupakan informasi ilahi yang menjamin kemaslahatan dan keselamatan para pengikutnya. Baik dalam kehidupan dunia yang sedang kita jalani ini maupun alam pasca kematian nanti. Hidayah ini ada sebagian umat yang merespon baik dengan beriman dan mengikutinya. Namun ada pula yang menolak, mengingkari bahkan menentangnya. Untuk hidayah ini, Allah SWT senantiasa memperbaharuinya dengan mengutus para nabi dan rasul, kecuali pasca kerasulan Nabi Muhammad SAW. Maka yang melanjutkan ajaran beliau bukanlah para nabi melainkan para ulama dari generasi ke generasi hingga menjelang kiamat kelak.
Hidayah keempat tadi baru menjadi penyelamat manusia manakala disertai dengan hiadayah kelima, yakni hidayah (petunjuk) yang datang langsung dari sisi Allah SWT. Sebagaimana pada ayat di atas maka tak satu pun manusia bisa beriman kecuali jika mendapatkan izin Allah. Yakni dikehendaki beriman oleh Allah SWT. Tidak niscaya seseorang yang telah didakwahi oleh seorang rasul atau nabi lantas beriman jika pintu hatinya tidak dibuka oleh Allah SWT. Mata yang belalak tidak menjadikan dia bisa melihat tanda-tanda kebesaran Allah. Telinga yang mendengar tidak serta-merta bisa menangkap dengan baik seruan ayat-ayat Allah. Akal yang sehat bukan jaminan seseorang bisa menjadi orang yang beriman. Allah SWT berfirman :
أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آَذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لَا تَعْمَى الْأَبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ
  “Maka tidak pernahkah mereka berjalan di bumi, sehingga hati (akal) mereka dapat memahami, telinga mereka dapat mendengar? Sebenarnya bukan mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati yang di dalam dada” (QS Al-Hajj [22]: 46).
 IMAN, PREROGATIF ALLAH SWT
Hidayah kelima sebagaimana di atas merupakan prerogatif Allah SWT. Tak seorang pun dapat membuka hati seseorang jika Allah tidak menghendakinya. Kita berkewajiban menyampaikan apa yang kita tahu mengenai ajaran ilahi (Islam) kepada siapa saja yang bisa kita ajak berkomunikasi. Ajaran ilahiyah merupakan amanat atas setiap umat. Tidak hanya Rasul dan Nabi yang berkewajiban menyampaikan., umat ini pun memiliki tanggung jawab yang sama. Tetapi jika kita sudah menyampaikan dan mereka tidak merespon positif, maka kita tidak perlu bersedih hati melainkan kita tetap menekuni misi mulia tersebut. Seberapa hasilnya nanti maka Allah-lah yang menentukannya.
Kita tidak perlu membenci orang lain karena mereka tidak menyambut ajakan kita. Sebagaimana ayat di atas, maka kita tidak perlu memaksa orang lain, apalagi dengan mengintimidasi atau melakukan teror. Sebab hidayah datang dari Sang Pemilik yakni Allah SWT. Kita tidak punya kemampuan apa pun untuk membuat mereka beriman meskipun segala cara telah kita lakukan, atau bahkan harta-benda kita belanjakan untuk mereka. Hidayah adalah murni milik Allah yang diberikan kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya.
Dalam berdakwah kita harus menempuh cara-cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Misalnya; mendahulukan sifat ramah dan lemah-lembut, kesabaran, istiqamah, komunikatif, dialogis, lapang dada, banyak memaafkan, tidak mengenal putus asa, bahkan dengan ketulusan kasih sayang. Jika semua itu belum membuahkan hasil maka kita tidak perlu berbalik arah dengan memusuhi mereka. Sebab kita hanya berkewajiban menyampaikan dan tidak punya kuasa apa pun atas jiwa mereka. Allah SWT berfirman :
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
  “Sungguh, engkau (Muhammad) tidak dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang Dia kehendaki, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk” (QS Al-Qashash [28]: 56)
Iman merupakan sebuah misteri. Sebab iman merupakan perbuatan hati. Dan tak seorang pun tahu akan hati orang lain. Tetapi meski demikian, iman bisa terbaca pada seseorang dari aplikasi amaliahnya setiap saat. Oleh sebab itu menurut sebagian ulama iman bisa memiliki frekuensi dan volume naik-turun sesuai dengan amal yang dilakukan seseorang. Meskipun pada hakikatnya hanya Allah SWT yang tahu akan kualitas imannya. Wallahu A’lamu bish-shawab.

Rabu, 11 Maret 2015

Alasan mengapa “bunga” di bank syariah lebih besar

Alasan mengapa “bunga” di bank syariah lebih besar

“Bank syariah itu tidak syariah!”. Begitu tulis seseorang di suatu halaman web. Saya bertanya, mengapa? “Karena ‘bunganya’ lebih besar dari bank konvensional!”
Bank adalah lembaga mediator antara orang yang memiliki kelebihan dana dengan orang yang membutuhkan. Bentuk penyaluran uang kepada nasabah ini ada berbagai jenis. Salah satunya adalah pembiayaan.
Baik bank konvensional dan bank syariah melakukan aktivitas pembiayaan. Jika di bank konvesional disebut kredit maka di bank syariah biasa disebut murobahah.
Perbedaan mendasar antara kredit dan murobahah terletak pada akad. Pada bank konvensional, pemberian kredit berarti nasabah diberikan uang. Lalu masyarakat diberi kebebasan untuk menggunakan uang tersebut guna membeli sesuatu. Bank tidak berhak tahu atas penggunaan uang nasabah. Bagi bank yang terpenting adalah nasabah harus membayar kredit tersebut. Pokok pinjaman disertai bunga yang ditetapkan oleh bank.
Pada bank syariah, murobahah bukanlah pemberian kredit. Melainkan jual beli yang keuntungannya diketahui oleh dua pihak. Sehingga skenarionya adalah sebagai berikut. Nasabah meminta bank untuk membelikan sesuatu. Bank membeli barang yang diminta. Kemudian barang tersebut dijual kepada nasabah. Keuntungannya diambil dari selisih harga barang yang diminta.
Karena bank dilarang melakukan aktivitas jual beli maka hak pembelian diwakilkan oleh nasabah. Maka dalam akad murobahah akan ada akad tambahan yaitu wikalah (perwakilan). Sehingga mekanismenya hampir sama dengan pemberian kredit pada bank konvensional. Hanya saja bank harus tahu barang yang beli oleh nasabah.
Perbedaan selanjutnya adalah keuntungan yang diambil oleh bank. Bank konvensional mengambil keuntungan dengan membebankan bunga pada nasabah. Tarif bunga akan mengacu pada tingkat suku bunga yang dikeluarkan oleh BI. Sehingga mengikuti mekanisme pasar.
Sedangkan pada Bank syariah, keuntungan diambil disebut margin. Sama dengan bank konvensional, perhitungan margin dalam murobahah didasarkan pada tingkat suku bunga pasar. Bahkan, margin murobah lebih tinggi dari tingkat suku bunga yang diberikan oleh bank konvensional.
Bijak Dalam Memahami Alasan
Mengacu pada dua hal tersebut, tidak salah jika ada masyarakat yang mempersepsikan bahwa bank syariah sama saja dengan bank konvensional . Yang berbeda hanya bungkusnya saja. Jika di bank konvensional namanya biasa saja maka pada bank syariah ada embel-embel syariah-nya. Jika di bank konvensional namanya bunga maka pada bank syariah namanya margin keuntungan. Bahkan lebih tinggi dari bunga!
Penyataan bahwa bank syariah tidak murni syariah pernah saya lontarkan juga. Akan tetapi waktu itu dikarenakan oleh ketidaktahuannya saya tentang bank syariah. Setelah belajar tentang ekonomi syariah dan bank syariah, walaupun baru sedikiti, maka saya mengetahui apa alas an dua hal tersebut terjadi.
Pertama, terkait perwakilan pada murobahah. Bank adalah mediator. Bank bukanlah penjual atau pembeli melainkan pihak ke-tiga atau perantara.  Sehingga bank dilarang melakukan jual beli. Karena tidak memungkin bagi bank untuk melakukan transaksi jual beli maka diltambahlahh akad perwakilan dalam transaksi murobahah.
Kedua, margin yang diidentikkan dengan bunga. Menetapkan “bunga” yang melebihi dari bank konvensional adalah bukan tanpa sebab. Bank syariah telah belajar dari krisis yang terjadi baik di dalam negeri maupun level internasional. Adanya krisis akan menyebabkan suku bunga yang bergejolak. Hari ini 6%, tahun bisa depan 8%, tahun berikutnya bisa jadi 20%!
Menggantungkan tingkat suku bunga pada mekanisme pasar akan menimbulkan ketidakpastian.  Alih-alih mengikuti menakisme pasar, hal tersebut bisa menyebabkan ketidakamanan pada nasabah. Jika krisis terulang maka akan menjadi beban buat nasabah. Cicilan akan melambung tinggi. Akhirnya, kredit macet acapkali terjadi.
Di sisi lain bank syariah menetapkan “bunga” secara fix. Tingginya tingkat margin dalam murabahah memang tidak lepas dari dijadikannya tingkat suku bunga dan tingkat inflasi sebagai acuan dalam penentuan harga jual produk murabahah Namun demikian, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergolakan inflasi dan suku bunga. Artinya, terjadi krisis ataupun tidak maka cicilan yang harus dibayar oleh nasabah tidak akan berubah. Sama seperti yang dicantumkan pada saat akad. Tidak akan berubah. Bagaimanapun kondisinya.
Dengan demikian, penetapan “bunga” lebih tinggi pada dasarnya untuk mengantisipasi kejadian ekonomi pada masa mendatang. Jika lebih rendah maka itu adalah keuntungan bagi bank. Jika lebih tinggi maka kerugian itu menjadi tanggung jawab bank.
Wallahu a’lam.

Senin, 09 Maret 2015

Iblis Terpaksa bertamu kepada Rasulullah SAW (RAHASIA IBLIS DIBUKA DENGAN GAMBLANG)

Iblis Terpaksa bertamu kepada Rasulullah SAW
Dari Muadz bin Jabal dari Ibn Abbas:
 
 Ketika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba - tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: "Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk? sebab kalian akan membutuhkanku. "
 
 Rasulullah bersabda:"Tahukah kalian siapa yang memanggil?"
 
 Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih tahu."
 
 Beliau melanjutkan, "itu iblis, laknat Allah bersamanya."
 
 Umar bin Khattab berkata: "izinkan aku membunuhnya wahai Rasulullah"
 
 Nabi menahannya:"Sabar wahai Umar, bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik."
 
 Ibnu Abbas RA berkata: pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya. di janggutnya terdapa 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi.
 
 Iblis berkata: "Salam untukmu Muhammad,... . salam untukmu para hadirin..."
 
 Rasulullah SAW lalu menjawab: "Salam hanya milik Allah SWT, sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu?"
 
 Iblis menjawab: "Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa."
 
 "Siapa yang memaksamu? "
 
 "Seorang malaikat utusan Allah mendatangiku dan berkata:
         "Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri.beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. jawabalah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin."
 oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh."
 
 OrangYang Dibenci Iblis
  Rasulullah SAW lalu bertanya kepada Iblis: "Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci?"
 
 Iblis segera menjawab: " Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci."
 
 "Siapa selanjutnya?"
 
 "Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT."
 
 "lalu siapa lagi?"
 
 "Orang Aliim dan wara' (Loyal)"
 
 " Lalu siapa lagi?"
 
 "Orangyang selalu bersuci."
 
 "Siapa lagi?"
 
 "Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepda orang lain."
 
 "apa tanda kesabarannya?"
 
 " Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang - orang yang sabar."
 
 "Selanjutnya apa?"
 
 "Orang kaya yang bersyukur."
 
 "apa tanda kesyukurannya ?"
 
 "Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya ."
 
 "Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu?"
 
 "Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam."
 
 "Umar bin Khattab?"
 
 "Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur. "
 
 "Usman bin Affan?"
 
 "Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya ."
 
 "Ali bin Abi Thalib?"
 
 " Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. tetapi ia tak akan mau melakukan itu." (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)
 
 
  Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis
  "Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat?"
 
 "aku merasa panas dingin dan gemetar. "
 
 " Kenapa?"
 
 "Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat."
 
 "Jika seorang umatku berpuasa?"
 
 "Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka ."
 
 " Jika ia berhaji?"
 
 " Aku seperti orang gila. "
 
 "Jika ia membaca al-Quran?"
 
 "Aku merasa meleleh laksana timah diatas api."
 
 " Jika ia bersedekah?"
 
 "Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji."
 
 "mengapa bisa begitu? "
 
 "sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya."
 
 " apa yang dapat mematahkan pinggangmu?"
 
 "suara kuda perang di jalan Allah."
 
 "Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?"
 
 "taubat orang yang bertaubat."
 
 " apa yang dapat membakar hatimu?"
 
 " istighfar di waktu siang dan malam."
 
 "Apa yang dapat mencoreng wajahmu?"
 
 "sedekah yang diam - diam. "
 
 "Apa yang dapat menusuk matamu?"
 
 "Shalat fajar."
 
 "Apa yang dapat memukul kepalamu? "
 
 "Shalat berjamaah ."
 
 "Apa yang paling mengganggumu?"
 
 "Majelis para ulama."
 
 " bagaimana cara makanmu?"
 
 "dengan tangan kiri dan jariku."
 
 "dimanakah kau menaungi anak - anakmu di musim panas?"
 
 "di bawah kuku manusia."
 
 Manusia Yang Menjadi Teman Iblis
 
 
  Nabi lalu bertanya : "Siapa temanmu wahai Iblis?"
 
 "Pemakan riba."
 
 "Siapa sahabatmu?"
 
 "Pezina."
 
 "Siapa teman tidurmu?"
 
 "Pemabuk.."
 
 "Siapa tamumu? "
 
 "Pencuri."
 
 "Siapa utusanmu?"
 
 "Tukang sihir."
 
 "Apa yang membuatmu gembira?"
 
 "Bersumpah dengan cerai."
 
 " Siapa kekasihmu? "
 
 " Orangyang meninggalkan shalat jumaat"
 
 "Siapa manusia yang paling membahagiakanmu? "
 
 "orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja."
 
 IblisTidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas
  Rasulullah SAW lalu bersabda : "Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu."
 
 Iblis segera menimpali:" tidak , tidak... tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir..
 Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku.
 Demi yang menciptakan diriku dan memberikan ku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua.
 Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bisa membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas."
 
 "Siapa orang yang ikhlas menurutmu ?"
 
 "Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjunang, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya.
Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku."
  Iblis Dibantu oleh 70.000 anak - anaknya
  Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70.000 syaithan.
 
 Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama. Sebagian untuk menggangu anak - anak muda, sebagian untuk menganggu orang - orang tua, sebagian untuk menggangu wanta - wanita tua, sebagian anak -anakku juga aku tugaskan kepada para Zahid.
 
 Aku punya anak ynag suka mengencingi telinga manusia sehingga ia tidur pada shalat berjamaah. tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah.
 
 aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.
 
 Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia, jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka 99% pahalanya akan terhapus.
 
 Pada setiap seorang wanita yang berjalan, anakku dan syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang memandanginya.
 
 Syaithan juga berkata,"keluarkan tanganmu", lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya.
 
 mereka, anak - anakku seleu meyusup dan berubah ari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu yang lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka.
 
 Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak merasa.
 
 Tahukah kamu, Muhammad? bahwa ada rahib yang telah beribadat kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang didoakan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur.
 
 
 
 
 
  Cara Iblis Menggoda
 
 Tahukah kau Muhammad, dusta berasal dari diriku?
 
 Akulah mahluk pertama yang berdusta.
 
 Pendusta adalah sahabatku. barangsiapa bersumpah dengan berdusta, ia kekasihku.
 
 Tahukah kau Muhammad?
 
 Aku bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan nama Allah bahwa aku benar - benar menasihatinya.
 
 Sumpah dusta adalah kegemaranku.
 
 Ghibah(gosip) dan Namimah(Adu domba) kesenanganku.
 
 Kesaksian palsu kegembiraanku.
 
 Orang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya ia berada di pinggir dosa walau hanya sekali dan walaupun ia benar. sebab barang siapa membiasakan dengan kata - kata cerai, isterinya menjadi haram baginya. Kemudian ia akan beranak cucu hingga hari kiamat. jadi semua anak - anak zina dan ia masuk neraka hnaya karena satu kalimat, CERAI.
 
 Wahai Muhammad, umatmu ada yang suka mengulur ulur shalat. Setiap ia hendak berdiri untuk shalat, aku bisikan padanya waktu masih lama, kamu masih sibuk, lalu ia manundanya hingga ia melaksanakan shalat di luar waktu, maka shalat itu dipukulkannya kemukanya.
 
 Jika ia berhasil mengalahkanku, aku biarkan ia shalat. Namun aku bisikkan ke telinganya 'lihat kiri dan kananmu', iapun menoleh. pada saat iatu aku usap dengan tanganku dan kucium keningnya serta aku katakan 'shalatmu tidak sah'
 
 Bukankah kamu tahu Muhammad, orang yang banyak menoleh dalam shalatnya akan dipukul.
 
 Jika ia shalat sendirian, aku suruh dia untuk bergegas. ia pun shalat seperti ayam yang mematuk beras.
 
 jika ia berhasil mengalahkanku dan ia shalat berjamaah, aku ikat lehernya dengan tali, hingga ia mengangkat kepalanya sebelum imam, atau meletakkannya sebelum imam.
 
 Kamu tahu bahwa melakukan itu batal shalatnya dan wajahnya akan dirubah menjadi wajah keledai.
 
 Jika ia berhasil mengalahkanku, aku tiup hidungnya hingga ia menguap dalam shalat. Jika ia tidak menutup mulutnya ketika mnguap, syaithan akan masuk ke dalam dirinya, dan membuatnya menjadi bertambah serakah dan gila dunia.
 
 Dan iapun semakin taat padaku.
 
 Kebahagiaan apa untukmu, sedanga aku memerintahkan orang miskin agar meninggalkan shalat. aku katakan padaknya, 'kamu tidak wajib shalat, shalat hanya wajib untuk orang yang berkecukupan dan sehat. orang sakit dan miskin tidak, jika kehidupanmu telah berubah baru kau shalat.'
 
 Ia pun mati dalam kekafiran. Jika ia mati sambil meninggalkan shalat maka Allah akan menemuinya dalam kemurkaan.
 
 Wahai Muhammad, jika aku berdusta Allah akan menjadikanku debu.
 
 Wahai Muhammad, apakah kau akan bergembira dengan umatmu padahal aku mengeluarkan seperenam mereka dari islam?"
 
 
 
 
 
  10 Permintaan Iblis kepada Allah SWT
 
 "Berapa yang kau pinta dari Tuhanmu?"
 
 "10 macam"
 
 "apa saja?"
 
 "aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia, Allah mengizinkan. Allah berfirman, "berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak. dan janjikanlah mereka, tidaklah janji setan kecuali tipuan." (QS Al-Isra :64)
 
 Harta yang tidak dizakatkan, aku makan darinya. akujuga makan dari makanan haram dan yang bercampur dengan riba, aku juga makan dari makanan yang tidak dibacakan nama Allah.
 
 Aku minta agar Allah membiarkanku ikut bersama dengan orang yang berhubungan dengan istrinya tanpa berlindung dengan Allah, maka setan ikut bersamanya dan anak yang dilahirkan akan sangat patuh kepada syaithan.
 
 aku minta agar bisa ikut bersama dengan orang yang menaiki kendaraan bukan untuk tujuan yang halal.
 
 aku minta agar Allah menjadikan kamar mandi sebagai rumahku.
 
 aku minta agar Allah menjadikan pasar sebagai masjidku.
 
 Aku minta agar Allah menjadikan syair sebagai Quranku.
 
 Aku minta agar Allah menjadikan pemabuk sebagai teman tidurku.
 
 Aku minta agar Allah memberikanku saudara , maka Ia jadikan orang yang membelanjakan hartanya untuk maksiat sebagai saudaraku.
 
 Allah berfirman, "Orang - orang bros adalah saudara  - saudara syaithan.
" (QS Al-Isra : 27)
 
 Wahai Muhammad, aku minta agar Allah membuatku bisa melihat manusia sementara mereka tidak bisa melihatku.
 
 dan aku minta agar Allah memberiku kemampuan untuk mengalir dalam aliran darah manusia.
 
 Allah menjawab, "silahkan", aku bangga dengan hal itu hingga hari kiamat.
sebagian besar manusia bersamaku di hari kiamat.
 
 Iblis berkata : "wahai muhammad, aku tak bisa menyesatkan orang sedikitpun, aku hanya bisa membisikan dan menggoda."
 
 jika aku bisa menyesatkan, tak akan tersisa seorangpun.
 
 sebagaimana dirimu, kamu tidak bisa memberi hidayah sedikitpun, engkau hanya rasul yang menyampaikan amanah.
 
 jika kau bisa memberi hidayah, tak akan ada seorang kafir pun di muka bumi ini.
 
 kau hanya bisa menjadi penyebab untuk orang yang telah ditentukan sengsara.
 
 Orang yang bahagia adalah orang yang telah ditulis bahagia sejak di perut ibunya. dan orang yang sengsara adalah orang yang telah ditulis sengsara semenjak dalam kandungan ibunya.
 
 Rasulullah SAW lalu membaca ayat :"mereka akan terus berselisih kecuali orang yang dirahmati oleh Allah SWT " (QS Hud :118 - 119)  juga membaca, " Sesungguhnya ketentuan Allah pasti berlaku" (QS Al-Ahzab
: 38)
 
 Iblis lalu berkata: " wahai Rasul Allah takdir telah ditentukan dan pena takdir telah kering. Maha Suci Allah yang menjadikanmu pemimpin para nabi dan rasul, pemimpin pendudk surga, dan yang telah menjadikan aku pemimpin mahluk - mahluk celaka dan pemimpin penduduk neraka. aku si celaka yang terusir, ini akhir yang ingin aku sampaikan kepadamu. dan aku tak berbohong."
 
 
 
---------------------------------

Rabu, 03 Desember 2014

9 (SEMBILAN) BENTUK MAKSIAT.

1. Maksiat Hati
2. Maksiat Perut
3. Maksiat Mata
4. Maksiat Lisan
5. Maksiat Telinga
6. Maksiat Tangan
7. Maksiat Farji
8. Maksiat Kaki
9. Maksiat Badan

Adapun Rinciannya sbb :

1. Maksiat Hati
Termasuk maksiat hati yaitu ria’ (pamer) dengan amal baik. Ria’, adalah berbuat karena manusia. Ria’ itu dapat melebur pahala, sama halnya dengan ujub (atau mengagungkan diri).
Ujub ialah memandang/menganggap bahwa ibadahnya adalah dari diri sendiri (bukan dari Alloh) dan tidak menganggap bahwa semua ibadah dari Alloh. Ragu-ragu terhadap wujud Alloh. Merasa aman dari upaya (siksa) Alloh. Putus asa dari rahmat Alloh. Sombong kepada hamba-hamba Alloh.
Sombong, adalah menolak kebenaran dari orang lain, menghina orang dan beranggapan bahwa dirinya lebih baik daripada kebanyakan makhluk Alloh.
Dengki, ialah merahasiakan sikap permusuhan dalam hati. Apabila hal ini disertai dengan perbuatan yang sesuai dengan kedengkian, maka haram. jika dia benci kepada perbuatan kedengkian, maka tidak haram.
Iri juga termasuk maksiat hati. Iri adalah benci terhadap orang islam yang sedang mendapatkan nikmat. Merasa keberatan melihat temannya mendapatkan nikmat. Ini diharamkan bila yang dihasud itu tidak benci pada perbuatan hasudnya, atau beramal dengan perbuatan yang mengungkit-ungkit sedekah yang diberikan. Terus menerus melakukan maksiat dapat menghapus pahala sedekah.
Begitu juga buruk sangka kepada Alloh atau terhadap orang-orang. Mendustakan takdir. bergembira ketika berbuat maksiat, atau ketika ada orang yang berbuat maksiat. Berdusta walau kepada orang kafir. Menipu, benci kepada Sahabat Nabi, kepada Keluarga Nabi, dan kepada orang saleh.
Kikir dengan apa yang telah diwajibkan Alloh. Bakhil, tamak, menghina pada yang dimulyakan Alloh, atau meremehkan kepada yang dibilang besar oleh Alloh, seperti hal taat, risiko maksiat, Al-quran, ilmu agama atau surga dan neraka.
@@@@@
2. Maksiat Perut
Termasuk maksiat perut antara lain:
1. Makan riba
2. Makan upeti
3. Makan barang gasapan
4. Makan barang curian
5. Makan setiap yang diperoleh dengan cara yang diharamkan agama
6. Minum arak. Peminum arak harus di hukum dengan empat puluh kali cambukan bagi orang merdeka dan dua puluh kali untuk sahaya (budak). Dan bagi imam boleh menambah hukuman sebagai hajaran.
7. Makan setiap yang memabukan, barang najis, atau barang yang kotor (menjijikan).
8. Makan harta anak yatim atau harta wakaf dengan cara menyeleweng dari yang ditentukan oleh orang yang mewakafkan.
9. Makan barang yang didapat dari jalan malu (yang memberi karena malu/takut).
@@@@@
3. Maksiat Mata

Termasuk maksiat mata yaitu memandang perempuan lain (bagi laki-laki) atau memandang laki-laki lain (bagi wanita). Orang laki-laki haram memandang bagian tubuh perempuan, selain perempuan halal (istri/budak). Dan bagi perempuan, haram membuka aurat atau sebagian dari tubuhnya dihadapan orang yang haram memandang padanya.
Haram bagi laki-laki dan perempuan membuka bagian tubuh yang diantara pusar dan lutut dihadapan orang yang memperhatikan auratnya meskipun yang memandang dan yang dipandang sama jenis, atau mahram, selain halilnya (suami istri/ tuan dan budaknya).
Bagi laki-laki dan perempuan haram membuka qubul atau duburnya di tempat sepi (sendirian) tanpa ada hajat, kecuali di hadapan halilnya.
Dan bagi mahram atau yang sejenis (laki-laki sama laki-laki/perempuan sama perempuan) atau anak yang belum disahwati, boleh memandang selain diantara pusar dan lutut, asal tidak bersahwat. Kecuali anak laki/perempuan yang belum sampai usia tamyiz. boleh dipandang asal bukan farji anak perempuan. Tapi kalau ibu boleh memandang farji anaknya. Haram memandang kepada sesama muslim dengan gaya menghina.
Haram memandang kedalam rumah orang lain tanpa mendapat izin dari pemiliknya. Haram memandang sesuatu yang sengaja disimpan tanpa mendapat izin. Haram menyaksikan kemungkaran, jika dia tidak ingkar dan bukan tergolong orang yang diampuni untuk menyaksikan nya. Bagi yang menyaksikan kemungkaran wajib segera meninggalkan tempat itu.
@@@@@
4. Maksiat Lisan
termasuk maksiat lisan, antara lain:
1. Membicarakan orang (ngrasani jawa), yaitu menyebut-nyebut saudara muslim dengan perkara yang tidak disukai, sekalipun apa adanya.
2. Mengadu domba, yaitu memindahkan perkataan dari seorang kepada yang lain dengan tujuan merusak
3. Mengadu langsung tanpa memindahkan omongan, sekalipun mengadu pada binatang, haram juga.
4. Berdusta, yaitu berkata salah dengan kenyataannya.
5. sumpah bohong
6. Ucapan-ucapan menuduh zina, adapun lafadznya sangat banyak. Prinsipnya setiap kalimat yang dilontarkan kepada orang atau salah seorang dari kerabatnya dengan tuduhan zina, itulah yang dimaksud menuduh zina (misal, suami berkata kau hamil bukan dari aku dan sebagainya).
Adapun orang yang menuduh zina ada kalanya dengan kata-kata yang jelas dan ada yang kinayah (sindiran). Orang yang menuduh zina wajib dijilid (di cambuk). Delapan puluh kali cambukan bagi orang merdeka dan empat puluh kali bagi budak.
7. mencaci maki para sahabat Nabi
8. Bersaksi (menjadi saksi kasus), tapi bohong
9. Mengingkari janji
10. menunda pembayaran hutang, padahal sudah ada
11. Memaki
12. Melaknati (kepada insan/binatang atau benda mati)
13. Mengina orang islam (dengan kata-kata)
14. Setiap omongan yang menyakitkan sesama muslim
15. Berdusta kepada Alloh dan Rasul-Nya.
16. Pengakuan yang batil (tidak benar)
17. Cerai bid’ah (mencerai istri dalam keadaan haid)
18. dihar (menyerupakan istri dengan mahram).
Dalam dihar ada kafaratnya (denda), jika tidak langsung diceraikan. Dendanya yaitu memerdekakan budak perempuan mukmin dan bebas dari cacat. bila tak kuasa harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. jika tak mampu harus memberi makan enam puluh orang miskin, masing-masing satu mud (6 gram).
19. Lahn (sengaja membaca salah ketika membaca Al-quran), sekalipun tidak merubah makna.
20. Mengemis pada orang kaya, baik ngemis harta atau minta pekerjaan.
21. Nazar, dengan sengaja/bermaksud agar para ahli waris tidak mendapat warisan.
22. Tidak mau berwasiat untuk dibayarkan hutangnya (jika mati) atau tak mau wasiat urusan barang yang tidak tahu urusannya kecuali dia.
23. Mengakui/menghubungkan nasab dengan selain bapaknya atau kepada selain yang memerdekakannya.
24. Melamar perempuan yang sudah dilamar oleh temannya
25. Memberi petuah tanpa pengetahuan (ngawur).
26. Belajar atau mengajarkan ilmu yang membahayakan.
27. Menghukumi dengan selain hukum Allah.
28. Meratapi/menangisi (dengan suara keras) pada mayit.
29. Setiap ucapan yang mendorong kepada orang lain untuk berbuat haram atau untuk meninggalkan kewajiban.
30. Setiap ucapan yang mencela agama, salah seorang nabi, para ulama, ilmu Al-quran, peraturan agama, dan atau sesuatu dari tanda-tanda agama Alloh.
31. Meniup seruling
32. Diam tak mau amar makruf nahi mungkar, padahal tidak ada uzur.
33. Menyimpan ilmu yang wajib, sementara ada orang yang menuntut.
34. Mengeluarkan angin keluar dari dubur (kentut).
35. Menertawakan orang islam dengan maksud menghina.
36. Menyimpan penyaksian (dia tahu tentang kasus, dan tak mau jadi saksi).
37. Lupa hafalan Al-quran (pernah hafal lalu lupa).
38. Tidak mau menjawab salam, yang wajib untuk dijawab.
39. Mencium istri dengan sahwat ketika ihram haji atau ketika berpuasa fardhu.
40. Mencium orang yang tidak halal dicium.
@@@@@
5. Maksiat Telinga
Maksiat-maksiat telinga antara lain :
1. Mendengarkan pembicaraan orang-orang yang sengaja dirahasiakan.
2. Mendengarkan suara seruling, tambur, dan semua suara yang diharamkan.
3. Mendengarkan orang-orang yang sedang membicarakan orang atau mendengarkan orang adu domba.
4. Mendengarkan ucapan-ucapan yang diharamkan. Kecuali tanpa disengaja suara itu terdengar ditelinganya secara paksa, tapi wajib benci dan ingkar.
@@@@@
6.  Maksiat Tangan
Termasuk maksiat kedua tangan, antara lain :
1. Mengurangi takaran, timbangan atau meteran.
2. Mencuri, jika mencuri barang senilai empat dinar emas (41/2 gram), dari tempat simpanan barang, maka harus di had (dihukum), dipotong tangan kanan, bila mencuri lagi dipotong kaki yang kiri, kalau mencuri lagi harus dipotong tangan kiri, kalau kaki kanan bila mencuri lagi.
3. Merampok
4. Gasab
5. Menarik upeti (semacam penarikan sebagian hasil panen)
6. Menyembunyikan harta rampasan perang
7. Membunuh, ini ada kafaratnya yaitu harus memerdekakan budak (perempuan) mukmin yang selamat dari cacat. Jika tak mampu harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Bila sengaja membunuh, harus dibalas dibunuh. Kecuali bila diampuni oleh keluarga yang dibunuh atas denda atau cuma-cuma. Jika karena lalai atau yang menyerupainya maka wajib membayar denda seratus ekor unta, jika yang dibunuh itu orang merdeka dan muslim (laki-laki). Dan lima puluh ekor jika yang dibunuh perempuan merdeka yang muslim. Denda pembunuhan bisa berbeda-beda menurut bentuk pembunuhan.
8. Memukul tanpa ada hak
9. Mengambil sogok (pelicin), atau menyerahkannya (suap)
10. Membakar binatang (hidup-hidup), kecuali bila binatang itu mengganggu. Kalau memang satu-satunya jalan untuk menyingkirkan itu dengan membakar, maka boleh
11. Menyiksa binatang
12. Bermain dadu (dakon jawa) atau main tab (main lemparan menggunakan batang-batang kayu)
13. Setiap permainan yang ada taruhan, sampai mainan anak-anak menggunakan buah pala, atau lempar-lemparan dengan menggunakan tulang-tulang kaki kambing juga haram
14. Bermain dengan mainan yang diharamkan, seperti tambur, seruling, gitar, dan lain-lain
15. Menyentuh perempuan lain dengan sengaja dan tanpa penghalang (alas). Meski dengan alas tapi bersahwat juga haram, sekalipun yang disentuh itu sama jenisnya (laki-laki sama laki-laki atau perempuan sama perempuan) atau bahkan mahramnya sendiri.
16. Menggambar binatang
17. Tak mau membayar zakat atau sebagiannya, bila memang sudah berkewajiban zakat dan memungkinkan.
18. Mengeluarkan zakat tapi tidak memenuhi ukuran zakat atau diberikan kepada orang yang tak berhak menerima
19. Tidak mau memberi upah kepada orang / barang yang disewa
20. Tidak mau menolong orang yang sengsara dengan memberi sesuatu yang dapat menutup kebutuhannya, padahal tak ada uzur
21. Menulis tulisan yang haram diucapkan
22. Berkhianat, yaitu lawan kata nasihat. Jadi, berkhianat itu dapat terkandung di dalam perbuartan-perbuatan, ucapan-ucapan dan tingkah laku.
 @@@@@
7. Maksiat Farji

Termasuk maksiat farji, antara lain :
1. Berzina
2. Wathi di dubur. Orang zina harus di had, yaitu dilempari batu dengan ukuran cukup (tak besar tak kecil) hingga mati, bagi laki-laki atau perempuan yang bersuami /beristri (muhsan). Apabila yang berzina itu belum pernah menikah, maka harus dihukum dengan seratus kali cambukan dan dibuang (diasingkan) selama satu tahun, demikian bagi orang merdeka, jika sahaya, maka hukumannya separuh dari orang merdeka itu.
3. Menjimak binatang meskipun milik sendiri
4. Mengeluarkan mani (onani) dengan selain tangan halibnya (istri/budaknya).
5. Mengumpuli istri (jimak) dalam keadaan haid, nifas setelah tuntas tapi belum mandi, sesudah mandi tapi tidak niat mandi, atau niat mandi tapi salah satu syarat dari syarat-syarat mandi ada yang tidak dipenuhi.
6. Membuka aurat didepan orang yang haram melihat aurat itu atau membuka aurat ditempat sepi tanpa ada hajat.
7. Buang air besar dan kencing dengan menghadap kiblat atau membelakanginya tanpa ada tutup. Kalau pun ada, tapi jauh dari orang itu, lebih dari tiga ratus zirok (satu zirok tambah 60 cm). Kalaupun dekat, tapi kurang dari dua pertiga zirok, kecuali ditempat yang disediakan untuk buang air besar.
8. Berak didalam masjid sekalipun didalam bejana atau berak ditempat yang dihormati
9. Tidak berkhitan setelah balig.
@@@@@
8. Maksiat Kaki
diantara maksiat kaki antara lain :
1. berjalan menuju maksiat, seperti berjalan untuk mengoreksi keburukan sesama muslim, untuk membunuhnya atau untuk apa saja yang dapat membahayakan orang islam tanpa jalan yang benar.
2. minggatnya sahaya, istri, atau bahkan orang yang mempunyai hak yang wajib dipenuhi, seperti hak di qisas (dibalas karena membunuh), berhutang, wajib memberi nafkah, atau lari dari berbakti kepada kedua orang tua atau lari untuk tidak mendidik anak-anaknya.
3. banyak tingkah ketika berjalan (engklek, jawa).
4. melangkahi leher (orang-orang duduk berbaris) kecuali untuk menutup saf yang kosong.
5. berjalan dihadapan orang sholat bila yang dilewati itu sudah cukup syarat menutup tempatnya (misalnya sudah dengan sajadah).
6. memanjangkan kaki kepada mushaf yang ada ditempat bawah.
7. setiap perjalanan menuju perbuatan yang haram.
8. menyingkir dari kewajiban.
@@@@@
9. Maksiat Badan
Diantara maksiat badan, antara lain:
1. Berani kepada kedua orang tua
2. Lari dari peperangan
3. Memutus sanak famili
4. Menyakiti tetangga, sekalipun kafir yang sudah ada jaminan aman dengan menyakiti yang terang.
5. Menyemir rambut dengan warna hitam
6. Orang laki-laki menyerupai orang perempuan (dengan pakaian atau gaya) dan sebaliknya.
7. Menurunkan (menyengserkan) pakaian karena sombong.
8. Memacari kedua tangan atau kedua kaki, bagi laki-laki tanpa ada hajat.
9. Memutus perbuatan fardhu tanpa uzur.
10. Menggagalkan kesunatan haji dan umrah.
11. Menirukan orang mukmin karena menghina.
12. mengoreksi kekurangan-kekurangan orang.
13. Membuat tahi lalat (tato).
14. Memutus pembicaraan (sateru, jawa) dengan sesama muslim lebih dari tiga hari, kecuali ada uzur syara’.
15. Duduk bersama orang ahli bid’ah, atau bersama orang fasiq (ahli maksiat) untuk menghibur.
16. Mengenakan emas atau perak, atau pakaian yang campur dengan emas/perak, tapi lebih banyak emas/perak. Demikian bagi laki-laki yang sudah balig kecuali cincin perak, kalau itu boleh.
17. Menyendiri bersama perempuan bukan mahram (pacaran)
18. Pergi tanpa ditemani mahram (perempuan pergi sendirian)
19. Mengambil buruh orang merdeka dengan paksa
20. Merendahkan Ulama, pemimpin yang adil, atau orang yang sudah masuk islam.
21. Memusuhi wali (kekasih Alloh)
22. Membantu perbuatan maksiat.
23. Membelanjakan (menggunakan) uang yang sudah tak laku.
24. Menggunakan bejana-bejana emas/perak atau membuatnya.
25. Meninggalkan kefardhuan atau melakukannya tapi ada syarat dan rukun yang ditinggalkan. kalaupun syarat dan rukunnya dipenuhi tapi melakukan hal yang membatalkan kefardhuan itu.
26. Meninggalkan sholat jum’at padahal sudah berkewajiban, sekalipun sudah sholat duhur.
27. Meninggalkan berjamaah sholat fardhu bagi seluruh penduduk kampung.
28. Menunda sholat fardhu, hingga keluar dari waktunya tanpa ada uzur.
29. Melempar binatang buruan dengan barang berat yang mempercepat hilangnya nyawa.
30. Memasang binatang untuk dijadikan sasaran lemparan.
31. Perempuan yang ditinggal mati suaminya tidak mau diam dirumah dan tak mau meninggalkan berhias diri.
32. Perempuan yang tak mau diam dirumah saat idah.
33. Mengotori masjid dengan najis atau dengan barang yang suci.
34. Meremehkan ibadah haji, padahal telah mampu (tidak segera naik haji) sampai meninggal.
35. Memberi hutang kepada orang yang tidak ada harapan untuk membayar dari jihad lahir, jika yang memberi tidak tahu akan hal itu.
36. Tidak mau menunggu kepada orang yang belum mampu membayar hutang.
37. mendermakan harta untuk kemaksiatan.
38. Menghina Al-quran atau setiap ilmu syara’.
39. Memperkenankan anak-anak yang belum tamyiz untuk membawa mushaf.
40. Merubah tapal batas tanah.
41. Memanfaatkan jalan umum untuk sesuatu yang tak diperbolehkan.
42. Menggunakan barang pinjaman untuk hal-hal yang tidak diizini oleh yang meminjamkan.
43. Melampaui batas masa meminjam
44. Meminjamkan barang pinjaman.
45. Melarang sesuatu yang diperbolehkan, seperti tempat menggembala ternak, atau tempat mencari kayu bakar dari tanah mati (belum dimiliki), atau garam dari sumbernya (laut), emas perak dari pertambangan, dan atau melarang mengambil air yang sudah lebih dari kebutuhan.
46. Mempergunakan barang temuan sebelum diumumkan dengan syarat-syaratnya.
47. Duduk-duduk sambil menyaksikan kemungkaran dan dia tidak termasuk orang ada uzur
48. Tataful (mengikuti undangan walimah padahal tidak di undang) atau tidak diizinkan masuk atau disuruh masuk tapi malu.
49. Menghormati orang lain karena takut pada kejahatan orang yang dihormati.
50. Tidak adil diantara para istri (dalam giliran)
51. Keluarnya orang perempuan dengan mengenakan wangi-wangian atau menghias diri (misal, dengan pakaian yang menyala). sekalipun tertutup seluruh auratnya atau diperbolehkan oleh suami. Haramnya bila berjalan dihadapan laki-laki lain.
52. Menggunakan sihir.
53. Tidak patuh pemimpin
54. Menangani (mengurus) anak yatim, atau masjid atau menjabat sebagai juru putus dan lain sebagainya, tapi sebenarnya dia tahu bahwa dia tidak mampu memangku tugas tersebut.
55. Mencegah orang lain yang akan menuntut hak atas dirinya.
56. Menakut-nakuti orang islam (misal, mengacungkan pisau kearah orang).
57. Memotong jalan (merampok dengan mencegat ditengah perjalanan). Pelakunya harus dihukum menurut penganiayaan yang dilakukan. Ada kalanya di ta’zir, dipotong kaki dan tangannya secara bersilang, dan ada kalanya dibunuh kemudian dipancung.
58. Tidak mau memenuhi nazar
59. Menyambung puasa (misal, selama tiga hari tiga malam berpuasa tanpa berbuka sama sekali).
60. Mengambil (menempati) tempat orang lain, atau mendesaknya dengan cara yang menyakitkan
61. mengambil giliran orang.
Sumber : Habib Abdullah bin Husin bin Thahir. Terjemahan Sullamut Taufiq. Mutiara Ilmu :Surabaya

Senin, 10 November 2014