ENAM TAHUN UNIT USAHA SYARIAH BANK BTN
Pendahuluan
Dilatarbelakangi oleh marak dan tumbuhnya perbankan syariah di kawasan global, nasional dan regional, serta didasari pula munculnya kebutuhan riil masyarakat pada umumnya untuk memanfaatkan sistem perbankan syariah, dan didukung komitmen Bank BTN untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama masyarakat yang membutuhkan jasa keuangan syariah, maka pada pertengahan tahun 2004, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank Tabungan Negara (Persero) mengamanatkan pembentukan Unit Usaha Syariah PT. Bank Tabungan Negara (Persero) sebagai Unit Bisnis. Hal ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan Bank BTN kepada seluruh nasabahnya melalui penyediaan alternatif layanan syariah dengan menerapkan dual banking system.
Lahirnya Unit Usaha Syariah BTN
Untuk menindaklanjuti keputusan RUPS tesebut, maka pada tanggal 4 November 2004 Bank BTN telah membentuk Unit Usaha Syariah yang bertugas mengelola unit bisnis perbankan berdasarkan prinsip syariah, sekaligus menunjuk konsultan pendamping pembentukan Unit Usaha Syariah Bank BTN yaitu PT. Batasa Tazkia. Alhamdulillah Bank Indonesia melalui surat No.6/1350/DPbS tanggal 15 Desember 2004, telah memberikan Izin Prinsip bagi Pembukaan Kantor Cabang Syariah Bank BTN. Pada tanggal 14 Pebruari 2005, bertepatan dengan 5 Muharram 1426 H, telah diadakan acara Pembukaan BTN Kantor Cabang Syariah yang Pertama yaitu di Jakarta, beralamat di Gedung Menara Bank BTN Lantai 2 Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta. Acara ini juga menandai mulai beroperasinya BTN Kantor Cabang Syariah Jakarta. Selanjutnya pembukaan BTN Kantor Cabang Syariah yang Kedua adalah Bandung tgl. 28 Februari 2005, dan ketiga adalah Surabaya tanggal 17 Maret 2005, serta berikutnya Kantor Cabang Syariah ke-empat adalah Yogyakarta pada tanggal 4 April 2005. Kantor Cabang Syariah ke-lima adalah Makassar pada tanggal 11 April 2005.
Perkembangan Jaringan
Sejak berdiri tanggal 4 Nopember 2004 sampai saat ini, perkembangan UUS BTN cukup menggembirakan dan dapat dikatakan mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Dengan dukungan faktor eksternal yakni dari pemulihan makroekonomi yang semakin kondusif dan faktor internal yang terus mendukung pertumbuhan UUS BTN, diyakini UUS BTN akan terus tumbuh dan berkembang di masa depan. Saat ini pertumbuhan penyebaran jaringan kantor cabang dan kantor layanan syariah UUS BTN megalami pertumbuhan pesat. Pada tahun 2005 pembukaan cabang hanya 5 Kantor Cabang Syariah (Jakarta, Bandung, Surabaya, Yogyakarta dan Makassar), dan sampai bulan Juli 2010 jumlah tersebut kantor cabang telah mencapai 20 kantor atau tumbuh sekitar 400%. Jaringan kantor tersebut telah menjangkau masyarakat di hampir semua kota besar. Setelah 5 Kantor Cabang sebagaimana tersebut di atas dibuka, selanjutnya berturut-turut lahir Cabang Syariah Solo, Malang, Batam, Medan, Tangerang, Bogor, Bekasi, Pekanbaru, Semarang, Banjarmasin, Cirebon, Jakarta Pasar Minggu, Balikpapan, Palembang dan Cilegon. Jadi sampai saat ini sudah ada 20 Kantor Cabang Syariah BTN. Tahun 2009 telah lahir Kantor Cabang Pembantu Syariah pertama, yaitu KCPS Embong Kenongo Surabaya dan tahun 2010 telah lahir KCPS kedua yaitu KCPS CondongCatur Yogyakarta. Insya Allah pada tahun 2010 ini akan lahir Kantor Cabang Pembantu Syariah yang ke-3 dan seterusnya yaitu Kantor Cabang Pembantu Syariah Jombang, Kelapa Gading, Depok, Fatmawati Jakarta, Simpang Lima Semarang, Soekarno Hatta Malang, Tanah Abang Jakarta. Insya Alloh, pada akhir tahun 2010 atau awal tahun 2011 akan dibuka Kantor Cabang Syariah Tasikmalaya sebagai KCS yang ke-21. Untuk memperkuat pasar sekaligus melakukan penetrasi khususnya dalam penghimpunan dana pihak ketiga, Unit Usaha Syariah Bank BTN juga membuka Office Chanelling / Kantor Layanan Syariah di kantor-kantor Cabang dan Capem BTN Konvensional. Sampai dengan bulan Juli 2010 berjumlah 177 Outlet.
Kompetensi yang khas
Pertumbuhan BTN Syariah telah berkembang sedemikan pesatnya. Dari segi Outlet yang pada tahun 2005 yang semula 5 outlet KCS, tahun 2010 menjadi 20 outlet KCS, berarti tumbuh 400%. Dari segi Asset pada tahun 2005 yang semula hanya Rp 191, 47 Milyar, tahun 2010 (Bulan Juli ) Rp 2,735 Trilyun, berarti tumbuh 1.432 %. Pertumbuhan yang luar biasa ini menimbulkan impact bagi kebutuhan tersedianya Sumber Daya Insani (SDI) perbankan syariah yang meningkat pula. Terjadinya kesenjangan (Time Lag) antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga profesional perbankan syariah, khususnya pada level managerial, menimbulkan tarik menarik (Hi Jack) / pembajakan tenaga profesional perbankan syariah tak terelakkan. Kebutuhan yang tinggi tenaga profesional perbankan syariah karena kompetensi bankir syariah dan konvensional berbeda, antara lain :
a. Kekhasan dalam menghadapi Customer
Mengedepankan transparansi , kesetaraan, kemitraan, bagi hasil yang berkeadilan dan berkeseimbangan dalam meraih profit dan menanggung resiko. Jujur, karena prinsipnya seluruh aktivitas kegiatan disaksikan Alloh SWT dan bernilai ibadah. Laporan distribusi Bagi hasil diumumkan setiap awal bulan di seluruh counter Kantor Cabang Syariah.
b. Kekhasan dalam kebijakan restrukturisasi
Denda dikenakan sifatnya mendidik (education), dan hasil denda bukanlah pendapatan bank, tetapi menjadi dana sosial yang wajib disalurkan ke Dana Qardhul Hasan untuk orang miskin, anak yatim, dan lain-lain yang termasuk 8 asnaf penerima dana zakat dan shodaqoh. Seluruh alternative solusi disampaikan secara terbuka. Seluruh beban restrukturisasi pembiayaan apabila karena resiko bisnis ditanggung bersama. Debitur yang kooperatif tidak akan dirugikan, dan didorong untuk terus berbisnis jika memang feasible.
Produk-Produk Unit Usaha Syariah Bank BTN
Sebagai bank yang beroperasi berlandaskan prinsip syariah, BTN Syariah menyediakan berbagai jenis produk dan jasa, antara lain :
1. Produk Penghimpunan Dana, berlandaskan pada :
a. Prinsip Titipan yaitu Giro Batara iB dan Tabungan Batara iB. Dan ada pula produk unggulan tabungan haji yaitu Tabungan Haji Baitullah.
b. Prinsip Investasi, misalnya Tabungan Investa Batara, dengan nisbah bagi hasil 38% untuk nasabah dan 62% untuk bank, Serta Deposito Batara iB dengan nisbah bagi hasil nasabah : bank sbb : 50%:50% untuk jangka waktu 1 dan 3 bulan, 49%:51% untuk jangka waktu 6 dan 12 bulan, serta 32,5%:67,5% untuk jangka waktu 24 bulan.
c. Prinsip Bagi hasil, misalnya Deposito On Call (DOC) Batara iB, dimana bagi hasilnya sangat kompetitif, disesuaikan dengan situasi persaingan di pasar. Produk ini tergolong baru, jangka waktunya minimal 1 hari, maksimal 28 hari.
2. Produk Penyaluran Dana (Pembiayaan), berlandaskan pada :
a. Prinsip Jual Beli (Murabahah) dengan pembayaran angsuran, yaitu KPR BTN Syariah (maksimal jangka waktu 15 tahun) dengan margin mulai dari 13,25% sampai dengan 15% per-tahun, Pembiayaan Murabahah Multiguna (pembelian mobil dengan maksimal jangka waktu 5 tahun dan motor dengan maksimal jangka waktu 3 tahun) dengan margin mulai dari 8,7% sampai dengan 10,14% per-tahun.
b. Prinsip Bagi Hasil, yaitu Pembiayaan Musyarakah (pembiayaan modal kerja konstruksi dan usaha kecil menengah/UKM). Kepada pengembang perumahan diberikan special skim pembiayaan konstruksi dan kemudahan realisasi KPR untuk usernya serta bantuan konsultasi untuk proses pencairan subsidi Uang Muka KPR RSH. Dan Pembiayaan Mudharabah (pembiayaan modal kerja untuk BMT/Lembaga Keuangan Mikro Syariah/Koperasi Syariah dan BPRS). Pembiayaan Mudharabah ini adalah produk unggulan BTN Syariah dan menjadi “favorit” di kalangan pelaku UKM dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah.
c. Produk Gadai Emas, produk dengan sistem gadai dengan proses yang praktis dan cepat, “ada barang (emas) ada uang...!”
d. Prinsip Sewa/Sewa Beli, yaitu Ijarah & insya Alloh dalam waktu dekat dilaunching produk Musyarakah Muntanaqisah (MMQ) dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT).
e. Prinsip Pinjaman, yaitu Qard / Qardhul Hasan. (Skim sosial untuk kaum dhuafa), bekerjasama dengan BAZIS BTN dan lembaga LAZIS lainnya.
f. Prinsip Pesanan, yaitu KPR Indensya (pesanan pembelian rumah/KPR Indent) dengan pembayaran angsuran dan Salam (pesanan pembelian untuk hasil pertanian atau hasil produksi yang dapat diukur dan jelas ditentukan banyaknya).
g. Prinsip Kafalah, yaitu produk Pembiayaan MULTIJASA, dimana digunakan untuk pembiayaan pendidikan, pernikahan, perjalanan wisata (travelling), kesehatan dan lain-lain.
Produk Jasa perbankan, seperti Pembayaran Gaji Karyawan (Payroll Payment), SPP Online, PPO/PPT (Giro Investa), Kiriman Uang, Transfer, Kliring, Inkaso dan produk-produk lainnya.
Keberhasilan dalam kinerja di atas tak lepas dari dukungan Office Chanelling / Kantor Layanan Syariah yang sampai dengan bulan Juli 2010 berjumlah 177 Outlet. Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh staf dan pejabat OC/KLS atas semua jerih payahnya sehingga kinerja keseluruhan UUS BTN juga terangkat.
Pada tanggal 4 Nopember 2010 yang lalu Sharia Division genap berusia 6 tahun, meski dalam usia yang belia, insya Alloh, tahun 2011 Sharia Division bisa membenahi seluruh infrastruktur termasuk Teknologi Informasinya, disamping tentu saja meningkatkan kompetensi Sumber Daya Insaninya. Dengan kerja keras dan semangat yang tinggi, tidaklah mustahil jika pada tahun 2012 atau 2013 Sharia Division bisa mandiri dan spin off. Kesuksesan dan perkembangan UUS BTN masih harus ditingkatkan oleh seluruh jajaran staf dan pejabat BTN sehingga bisa terus bertumbuh secara sustainable dan berkesinambungan. Strategi yang tepat dan cermat dalam berinovasi dan berkreativitas untuk pengembangan UUS BTN harus terus dilakukan dengan tetap mengutamakan koridor prudent (penerapan prinsip kehati-hatian bank). Namun demikian, perkembangan UUS BTN sejauh ini secara jujur harus diakui masih belum lepas dari berbagai masalah dan kendala yang terus dicermati dan diselesaikan dengan baik. Doa dan dukungan dari semua pihak kami harapkan. Bank BTN Syariah, MAJU DAN SEJAHTERA BERSAMA…MILIK KITA SEMUA!
***************** Jakarta, kawasan Harmoni, Jl. Gadjah Mada no. 1 Jakarta Pusat, dikutip dari tulisan HANAN WIHASTO di majalah PARAS BTN edisi Oktober 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar