Senin, 06 Juni 2011

PEMBIAYAAN MUDHARABAH BTN, FAVORIT UKM (TAHUN 2008)

Mudharabah BTN Syariah Yogya, Favorit UKM PDF طباعة إرسال إلى صديق



Yogya | Pertumbuhan perbankan Syariah di kawasan global dan regional terus meningkat dan kian marak. Hal ini sejalan dengan munculnya kebutuhan riil masyarakat pada umumnya untuk memanfaatkan sistem perbankan syariah. Hal inilah yang meneguhkan komitmen Bank BTN untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat terutama yang membutuhkan jasa keuangan syariah, dengan membentuk Unit Usaha Syariah PT BTN, sebagai unit usaha. "Sekaligus untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kepada nasabah melalui penyediaan alternatif layanan secara dual banking system," kata Hanan Wihasto SE MM, Pemimpin Cabang Bank BTN Syariah Yogyakarta, kepada KR, di kantornya, Jl Bakri 1, Ring Road, Sleman, Yogya.



Hingga sekarang, tercatat sudah ada 13 kantor cabang syariah BTN dan Maret 2008 akan lahir kantor cabang syariah ke-14 yakni kantor cabang Syariah Semarang. Untuk Bank BTN Syariah Yogyakarta, jumlah aset terus meningkat, dari Rp 25 miliar pada tahun 2006 menjadi Rp 55 miliar tahun 2007. Sedangkan laba juga meningkat dari Rp 0,26 miliar menjadi Rp 0,69 miliar, dana pihak ketiga (DPK) naik dari Rp 20 miliar menjadi Rp 35 miliar, serta nasabah DPK meningkat dari 1.018 menjadi 1.973, dan nasabah pembiayaan naik dari 252 jadi 703.

Sedangkan untuk tahun 2008 ini, ditargetkan aset menjadi Rp 95 miliar, laba Rp 1,05 miliar, dan DPK menjadi Rp 70 miliar. Sedangkan nasabah DPK diharapkan meningkat menjadi 3.100 dan nasabah pembiayaan menjadi 1.430. Produk penghimpunan dana yang dikedepankan adalah prinsip titipan yakni giro Batara Syariah dan tabungan Batara Wadiah, di samping produk unggulan tabungan haji Baitullah.

Sedangkan untuk prinsip investasi, dikembangkan tabungan Batara Mudharabah, dengan nisbah bagi hasil 52 persen untuk nasabah dan 48 persen untuk bank, serta deposito Batara Syariah. Sementara untuk produk penyaluran dana atau pembiayaan dikembangkan KPR BTN Syariah, pembiayaan Musyarakah, Mudharabah. "Pembiayaan Mudharabah ini merupakan produk unggulan BTN Syariah dan menjadi favorit di kalangan UKM dan lembaga keuangan mikro Syariah," tambahnya.

Program lainnya, prinsip sewa atau sewa beli, yakni Ijarah dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik, maupun prinsip pinjaman berupa Qardih, dan prinsip pesanan yakni BTN Istishna untuk pesanan pembelian rumah, dan Salam untuk pesanan pembelian hasil pertanian. Kemudian untuk produk jasa perbankan, dikedepankan pembiayaan gaji karyawan, kiriman uang, transfer, kliring dan inkasi. (kr/rsv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar